Selamat datang di Pajak!Koe, sebuah layanan yang dioperasikan oleh PT Koe Legali Indonesia ("Kami"). Harap membaca Syarat dan Ketentuan ini dengan saksama sebelum menggunakan layanan Kami. Dengan mengakses atau menggunakan layanan Kami (melalui website, WhatsApp, atau formulir pemesanan), Anda ("Pengguna" atau "Klien") dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk terikat oleh Syarat dan Ketentuan ini.
1.1. Pajak!Koe adalah penyedia jasa asist ensi/perantara administrasi perpajakan yang membantu Pengguna dalam proses pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara elektronik melalui sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
1.2. Kami bukan merupakan perwakilan resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau instansi pemerintah manapun. Kami bertindak sebagai konsultan/biro jasa swasta yang membantu mempermudah proses administrasi Anda.
2.1. Keaslian Data: Pengguna menjamin bahwa seluruh data dan dokumen yang diserahkan (seperti Foto KTP, No KK, Data Usaha) adalah asli, benar, akurat, dan merupakan milik Pengguna sendiri.
2.2. Larangan Penyalahgunaan: Pengguna dilarang keras menggunakan layanan ini untuk tujuan penipuan, pemalsuan identitas, pencucian uang, atau tindakan melanggar hukum lainnya.
2.3. Tanggung Jawab Hukum: PT Koe Legali Indonesia tidak bertanggung jawab atas segala konsekuensi hukum yang timbul akibat ketidakbenaran data yang diberikan oleh Pengguna. Segala sanksi perpajakan di kemudian hari akibat kelalaian pelaporan pajak adalah tanggung jawab penuh Pengguna.
3.1. Sistem Bayar Belakangan: Kami menerapkan sistem kepercayaan di mana pembayaran dilakukan setelah Nomor NPWP diterbitkan secara elektronik (softcopy) dan diverifikasi validitasnya oleh Pengguna.
3.2. Kewajiban Pembayaran: Setelah bukti pendaftaran NPWP berhasil kami kirimkan, Pengguna wajib melunasi pembayaran sesuai paket yang dipilih (Kilat/Freelancer/Badan) dalam waktu maksimal 1x24 jam.
3.3. Pembatalan Sepihak: Jika Pengguna membatalkan pesanan secara sepihak setelah proses pendaftaran di sistem DJP selesai/berhasil, Pengguna tetap diwajibkan membayar biaya jasa penuh sebagai kompensasi waktu dan kerja tim admin.
4.1. Penggunaan Data: Data pribadi yang Anda unggah hanya digunakan untuk keperluan pendaftaran NPWP di sistem DJP Online.
4.2. Penyimpanan & Penghapusan: - Kami menyimpan data Anda di server yang aman (terenkripsi) selama proses pengerjaan. Dokumen sensitif (Foto KTP/Akta) akan dihapus dari penyimpanan lokal kami secara berkala setelah pesanan selesai, kecuali data dasar (Nama & No WA) untuk keperluan riwayat pesanan.
4.3. Tidak Ada Bagi Pakai: Kami menjamin tidak akan menjual, menyewakan, atau membagikan data pribadi Anda kepada pihak ketiga manapun untuk tujuan pemasaran.
5.1. Kartu Fisik: Kami hanya menyediakan NPWP Elektronik (Softfile PDF) yang resmi dan sah. Pengiriman kartu fisik NPWP merupakan wewenang penuh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar dan biasanya dikirimkan via Pos Indonesia ke alamat KTP/Domisili. Kami tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau hilangnya kartu fisik dalam pengiriman oleh pihak ekspedisi/Pos.
5.2. Penolakan DJP: Jika pendaftaran ditolak oleh sistem DJP dikarenakan data NIK/KK Pengguna tidak valid atau bermasalah di Dukcapil, maka hal tersebut di luar kendali Kami. Kami akan membantu mengarahkan solusinya, namun biaya jasa tidak dapat dikembalikan jika proses gagal karena data Pengguna yang bermasalah.
Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai Syarat dan Ketentuan ini, silakan hubungi kami melalui:
Dengan menggunakan layanan Pajak!Koe, Anda dianggap telah menyetujui seluruh poin di atas.