Background Santai
Solusi PKP Omzet Di Atas Rp4,8 Miliar

Legalitas PKP Mudah & Cepat
untuk Bisnis Anda!

Hindari risiko sanksi administrasi dan pidana. Kami membantu proses Pengukuhan Kena Pajak (PKP) baik secara Wajib maupun Sukarela dengan jaminan transparansi.

Proses Cepat
Privasi Aman
Bayar Belakangan

Perhatian Bagi Pemilik Bisnis

Omzet usaha Anda mencapai Rp4,8 Miliar/tahun? Segera ajukan PKP untuk menghindari sanksi perpajakan.

Pelajari Aturannya →

Siapa Saja yang Membutuhkan Status PKP?

Pengusaha Omzet Tinggi

Wajib bagi pengusaha dengan omzet di atas Rp4,8 Miliar per tahun.

Importir & Eksportir

Pengusaha yang melakukan impor atau ekspor barang/jasa kena pajak.

PKP Sukarela

Bagi Anda yang ingin meningkatkan kredibilitas meski omzet belum Rp4,8 Miliar.

Kenapa Bisnis Anda Harus PKP?

  • Kredit PPN: Anda dapat mengkreditkan PPN atas pembelian barang/jasa bisnis.

  • Penerbitan Faktur: Hak resmi memungut PPN atas penjualan kepada klien.

  • Kredibilitas: Syarat utama mengikuti lelang besar dan kerja sama korporasi.

Syarat & Dokumen Pengajuan

Berdasarkan regulasi DJP terbaru, pastikan Anda menyiapkan berkas berikut agar pengajuan tidak ditolak.

Legalitas Perusahaan

  • Akta Pendirian & Perubahan
  • SK Kemenkumham
  • NIB (OSS RBA)

Identitas Pengurus

  • KTP Direktur
  • NPWP Pribadi (Status Valid)
  • E-mail & No. HP Aktif

Bukti Lokasi

  • PBB/Sertifikat/Perjanjian Sewa
  • Foto Kantor (Tampak Depan & Dalam)
  • Denah Lokasi Usaha

Dokumen Pajak

  • SPT Tahunan Terakhir
  • Bukti Pembayaran Pajak
  • Daftar Inventaris Kantor

Alur Proses PKP

Proses transparan mulai dari pendaftaran hingga aktivasi E-Faktur.

1

Konsultasi & Review

Tim ahli kami memeriksa kelengkapan berkas Anda untuk meminimalisir penolakan.

2

Pendaftaran Online

Proses input data melalui sistem e-Registration DJP secara akurat.

3

Verifikasi Lapangan

Pendampingan saat petugas pajak melakukan kunjungan survei ke lokasi usaha.

4

Aktivasi & E-Faktur

Aktivasi Sertifikat Elektronik dan akun e-Faktur hingga siap digunakan.

Pricing Plans

Biaya Transparan.

Semua paket Tanpa DP & Bayar di Akhir

Terpopuler

PKP Pribadi

Layanan pengukuhan PKP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi.

Rp 1.000.000/berkas jawa
Rp 8.100.000/luar pulau jawa
  • Pembuatan Permohonan, Denah & Pernyataan
  • Aktivasi Coretax (Update Terbaru)
  • Penjadwalan Survey Lokasi Kantor
  • Proses Cepat & Administrasi Rapi

PKP Badan Usaha

Solusi lengkap pengukuhan PKP untuk Perusahaan (PT/CV).

Rp 1.500.000/berkas jawa
Rp 1.800.000/luar pulau jawa
  • Pembuatan Permohonan, Denah & Pernyataan
  • Aktivasi Coretax (Update Terbaru)
  • Penjadwalan Survey Lokasi Kantor
  • Pendampingan Hingga Terbit SPPKP

Tunggu Apa Lagi?
Pajak Jadi Mudah.

Tanpa DP • Cepat • Terjamin

0857-9794-6263

Pertanyaan Sering Diajukan